Perbedaan Sarjana & Sarjana Terapan
Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, atau Sarjana Seni mungkin lebih sering terdengar. Kalau Sarjana Terapan kira-kira udah pernah dengar belum ? Sarjana terapan sendiri merupakan gelar sarjana yang dikeluarkan oleh pendidikan tinggi berbasis vokasi seperti politeknik.Sebenarnya apa sih perbedaan antara sarjana dengan sarjana terapan ?
Melansir UU no, 12 Tahun 2012 tentang pendidian tinggi, pada pasal 18 mengatakan bahwa S1 merupakan pendidikan tinggi akademik yang diperuntukan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah. Sedangkan pasal 21 mengatakan bahwa D4 atau sarjana terapan masuk dalam program diploma atau pendidikan vokasi yang bertujuan mengembangkan keterampilan dan penalaran dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perbedaan mendasar yang pertama yatu perbandingan teori dan praktek, jika di S1 komposisi antara teori dan praktek yaitu 60% banding 40%, sedangkan sarjana terapan memiliki komposisi 40% teori banding 60% praktek.
Perbedaan yang kedua yaitu perbedaan gelar yang akan didapat. Gelar yang biasanya didapat oleh mahasiswa yang menempuh pendidikan S1 yaitu sarjana diikuti dengan bidang keahliannya, misalnya seperti S.H untuk Sarjana Hukum, S.E untuk Sarjana Ekonomi, dsb. Sedangkan, sarjana terapan ada tambahan ‘Tr.’ misalnya seperti S.Tr. Par untuk Sarjana Terapan Pariwisata.